Tiket pesawat promo, murah secara online dan pendaftaran menjadi agen tiket pesawat | HP : 0813-9645-5550
.

ARDHYA TRAVEL melayani Penjualan Tiket Pesawat Secara online..
Lebih Cepat dan juga Praktis, Karena E-Ticket akan langsung kami kirim ke alamat email Anda.
TIDAK ADA MARK UP HARGA TIKET
( Sesuai Yang ditetapkan MASKAPAI Penerbangan )
Silahkan Anda Cek Tiket Promo Dengan Form Dibawah Ini !
Sumatera Utara
Kamis, 23 April 2015
Selasa, 21 April 2015
Senin, 20 April 2015
PELUANG USAHA AGEN TIKET ~ DAFTAR GRATIS !!!
Sebentar lagi musim liburan/Lebaran/Mudik. Ini merupakan masa panen
penjualan tiket pesawat/kereta api. Buruan, raih peluang usahanya untuk
jadi agen tiket.Mumpung GRATIS pendaftarannya.==========================
GRATIS PENDAFTARAN !!!!
Anda berminat menjadi agen tiket
(untuk punya usaha sendiri)
PELUANG USAHA
MENJADI AGEN TIKET PESAWAT, KERETA API, VOUCHER HOTEL, PAKET WISATA DAN PULSA HP
Keunggulan :
o Satu platform untuk booking penerbangan 14 maskapai domestik dan 900++ maskapai internasional, 500.000++ hotel di seluruh dunia, perjalanan kereta api, dan paket wisata menarik dengan harga terbaik
o Dukungan pelanggan 24 jam sehari / 7 hari seminggu yang siap membantu bisnis Anda
o Sistem Pelaporan Online Intensif untuk melacak setiap aspek bisnis Anda
o Rute dan harga tiket bisa otomatis dikirimkan via SMS ke HP dan atau Email pembeli
o Beragam pilihan pembayaran yang memudahkan
o Satu deposit untuk semua produk travel
o Bisa Mark Up harga
o Tanpa biaya bulanan dan tahunan
o Gratis biaya pendaftaran
o Komisi dan insentif yang menarik
Join the best & fastest growing travel network in Asia!
DATA PENDAFTARAN :
Nama Anda :
Nama Usaha : (misal Ardhya Travel)
Email :
HP : (untuk usaha)
Alamat Lengkap : (Sesuai KTP)
Kota :
Propinsi :
Kode Pos :
HP / Telp :
Kirimkan data tsb ke Email : ardhyatravel@gmail.com
GRATIS PENDAFTARAN !!!!
Anda berminat menjadi agen tiket
(untuk punya usaha sendiri)
PELUANG USAHA
MENJADI AGEN TIKET PESAWAT, KERETA API, VOUCHER HOTEL, PAKET WISATA DAN PULSA HP
Keunggulan :
o Satu platform untuk booking penerbangan 14 maskapai domestik dan 900++ maskapai internasional, 500.000++ hotel di seluruh dunia, perjalanan kereta api, dan paket wisata menarik dengan harga terbaik
o Dukungan pelanggan 24 jam sehari / 7 hari seminggu yang siap membantu bisnis Anda
o Sistem Pelaporan Online Intensif untuk melacak setiap aspek bisnis Anda
o Rute dan harga tiket bisa otomatis dikirimkan via SMS ke HP dan atau Email pembeli
o Beragam pilihan pembayaran yang memudahkan
o Satu deposit untuk semua produk travel
o Bisa Mark Up harga
o Tanpa biaya bulanan dan tahunan
o Gratis biaya pendaftaran
o Komisi dan insentif yang menarik
Join the best & fastest growing travel network in Asia!
DATA PENDAFTARAN :
Nama Anda :
Nama Usaha : (misal Ardhya Travel)
Email :
HP : (untuk usaha)
Alamat Lengkap : (Sesuai KTP)
Kota :
Propinsi :
Kode Pos :
HP / Telp :
Kirimkan data tsb ke Email : ardhyatravel@gmail.com
Selasa, 10 Maret 2015
Tiket Pesawat Promo dari CITILINK
Bonus dari Citilink :
Issued 20 tiket (dewasa) Citilink rute Surabaya - Batam atau Batam - Surabaya untuk tanggal issued 1-31 Maret dan untuk keberangkatan 1-31 Maret, gratis 1 tiket dengan rute yang sama. Berlaku juga untuk group booking
Issued 20 tiket (dewasa) Citilink rute Surabaya - Batam atau Batam - Surabaya untuk tanggal issued 1-31 Maret dan untuk keberangkatan 1-31 Maret, gratis 1 tiket dengan rute yang sama. Berlaku juga untuk group booking
Minggu, 01 Maret 2015
Maskapai Paling "On Time" di Indonesia adalah...
JAKARTA, KOMPAS.com — Maskapai mana yang paling tepat waktu di Indonesia? Baru-baru ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan daftar mengenai On Time Performance (OTP) atau ketepatan tingkat waktu untuk 15 perusahaan maskapai berjadwal di Indonesia pada periode Januari-Desember 2014.
Sesuai daftar tersebut, maskapai penerbangan paling tepat waktu adalah Travira Air. Travira Air terkenal sejak lama sebagai maskapai carter yang beberapa tahun belakangan mulai melayani penerbangan berjadwal untuk kelas premium.
Travira Air sukses mendapatkan 100 persen tingkat OTP untuk 47 penerbangan yang dimiliki maskapai ini. Di peringkat kedua adalah Nam Air. Maskapai penerbangan ini merupakan anak perusahaan dari Sriwijaya Air. Sementara Mandala Airlines masuk dalam daftar tersebut, tetapi terhitung hanya beroperasi sampai Juni 2014. Berikut daftar selengkapnya:
1. Travira: 100 persen dari 47 penerbangan
2. Nam Air: 92,92 persen dari 3.477 penerbangan
3. Batik Air: 90,78 persen dari 13.535 penerbangan
4. Mandala Airlines: 88,79 persen dari 1.721 penerbangan
5. Garuda Indonesia: 88,52 persen dari 164.623 penerbangan
6. Travel Express: 86,30 persen dari 10.156 penerbangan
7. Sriwijaya Air: 83,02 persen dari 65.940 penerbangan
8. Indonesia Airasia: 78,67 persen dari 22.536 penerbangan
9. Citilink: 78,20 persen dari 54.881 penerbangan
10. Lion Mentari Airlines: 73,80 persen dari 171.498 penerbangan
11. Wings Air: 71,12 persen dari 57.810 penerbangan
12. Aviastar Mandiri: 69,40 persen dari 2.193 penerbangan
13. Kalstar Aviation: 65,30 persen dari 22.151 penerbangan
14. Trigana Air: 62,91 persen dari 15.475 penerbangan
15. Transnusa: 54,41 persen dari 5.902 penerbangan
Sesuai daftar tersebut, maskapai penerbangan paling tepat waktu adalah Travira Air. Travira Air terkenal sejak lama sebagai maskapai carter yang beberapa tahun belakangan mulai melayani penerbangan berjadwal untuk kelas premium.
Travira Air sukses mendapatkan 100 persen tingkat OTP untuk 47 penerbangan yang dimiliki maskapai ini. Di peringkat kedua adalah Nam Air. Maskapai penerbangan ini merupakan anak perusahaan dari Sriwijaya Air. Sementara Mandala Airlines masuk dalam daftar tersebut, tetapi terhitung hanya beroperasi sampai Juni 2014. Berikut daftar selengkapnya:
1. Travira: 100 persen dari 47 penerbangan
2. Nam Air: 92,92 persen dari 3.477 penerbangan
3. Batik Air: 90,78 persen dari 13.535 penerbangan
4. Mandala Airlines: 88,79 persen dari 1.721 penerbangan
5. Garuda Indonesia: 88,52 persen dari 164.623 penerbangan
6. Travel Express: 86,30 persen dari 10.156 penerbangan
7. Sriwijaya Air: 83,02 persen dari 65.940 penerbangan
8. Indonesia Airasia: 78,67 persen dari 22.536 penerbangan
9. Citilink: 78,20 persen dari 54.881 penerbangan
10. Lion Mentari Airlines: 73,80 persen dari 171.498 penerbangan
11. Wings Air: 71,12 persen dari 57.810 penerbangan
12. Aviastar Mandiri: 69,40 persen dari 2.193 penerbangan
13. Kalstar Aviation: 65,30 persen dari 22.151 penerbangan
14. Trigana Air: 62,91 persen dari 15.475 penerbangan
15. Transnusa: 54,41 persen dari 5.902 penerbangan
Penulis | : Ni Luh Made Pertiwi F |
Editor | : I Made Asdhiana |
Jumat, 27 Februari 2015
Indonesia AirAsia Mulai Jual Tiket yang Digabung dengan PSC
indo-aviation.com
Terhitung mulai hari ini, Rabu, 25 Februari 2015, maskapai penerbangan Indonesia AirAsia telah menjual tiket yang di dalamnya sudah termasuk airport tax atau passenger service charge (PSC). Tiket yang dijual termasuk PSC ini berlaku untuk penerbangan mulai 1 Maret 2015 dan seterusnya, sementara untuk penerbangan sebelum 1 Maret 2015 masih perlu membayar PSC di bandara.
Dengan adanya penggabungan PSC dengan tiket ini, penumpang tidak perlu repot lagi membayar PSC ketika berada di bandara. Penggabungan tiket ini berlaku untuk seluruh penerbangan Indonesia AirAsia dan AirAsia Group dari Indonesia, baik itu rute penerbangan domestik maupun rute penerbangan internasional.
Baca cerita lengkap: indo-aviation.com
25/02/2015 22:18:29
Airport Tax Dalam Tiket Pesawat Mulai Disosialisasikan Kemenhub
riaugreen.com
JAKARTA, RIAUGREEN.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumpulkan perwakilan dari seluruh maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia dan operator bandara untuk melakukan sosialisasi pengenaan airport tax dalam tiket pesawat.
Kepala Sub Bidang Bimbingan Usaha dan Pengembangan BUAU Kementerian Perhubungan, Musdalifa Muslimin menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Nomor KP 12 Tahun 2015 tentang pembayaran Passenger Service Charge (PSC), mulai 1 Maret 2015, setiap biaya tiket pesawat yang dijual oleh maskapai harus sudah memasukkan airport tax.
"Jadi setiap tiket sudah ada komponen PSC," kata dia, di Jakarta, Rabu (25/2/2015). Oleh karena waktu pelaksanaannya sudah tinggal menghitung hari, maka Kementerian Perhubungan melakukan sosialisasi kepada setiap maskapai. Ia melanjutkan, dalam sosialisasi tersebut juga diundang operator bandara sehingga sinkronisasi secara teknis bisa cepat dilakukan.
Baca cerita lengkap: riaugreen.com
25/02/2015 18:16:42
Kamis, 26 Februari 2015
1 Maret, Lion Air Tutup Kounter Penjualan Tiket di Dua Bandara
Maskapai penerbangan swasta terbesar di Indonesia, Lion Air, mengaku akan mematuhi ketentuan Kementerian Perhubungan untuk menutup konter penjualan tiket di gedung terminal yang ada di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan Bandara Kuala Namu Medan mulai 1 Maret 2015. “Kami pokoknya mendukung apa pun yang pemerintah mau,” kata Corporate Secretary Lion Air Aditya Simanjuntak.
Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kuala Namu memang sudah menjadwalkan penutupan konter penjualan tiket di kedua bandara mulai 1 Maret 2015. Waktu itu sebenarnya sudah mundur dari perintah Kementerian Perhubungan yang meminta maskapai penerbangan dan operator bandara melakukan penutupan konter penjualan tiket di gedung terminal bandara mulai 15 Februari 2015.
Baca cerita lengkap: indo-aviation.com
Rabu, 25 Februari 2015
Airport Tax Sriwijaya Air dan Trigana Air
Sriwijaya Air :Sriwijaya Air memberlakukan PSC (Airport Tax) mulai tanggal 17 Februari 2015.
Pemberlakukan PSC yaitu pada saat pembelian tiket untuk penumpang dengan tanggal keberangkatan mulai tanggal 01 Maret 2015.
Trigana Air :
Trigana Air memberlakukan PSC (Airport Tax) mulai tanggal 09 Februari 2015.PSC yaitu pada saat pembelian tiket untuk penumpang dengan tanggal keberangkatan mulai tanggal 01 Maret 2015.
PSC tidak berlaku untuk tiket dengan keberangkatan dari Ketapang (KTG), Dekai (DKI) dan Oksibil (OKL)
Jumat, 13 Februari 2015
Citilink Buka Penerbangan ke Sejumlah Kota di Indonesia Timur Tahun Ini

Bandung - Tahun ini maskapai penerbangan PT Citilink Indonesia akan membuka sejumlah rute baru ke Indonesia Timur. Beberapa di antaranya Manado, Palu, Pontianak, Sorong atau Jayapura.
"Tahun ini kita akan ekspansif. Kita dorong ke arah Timur. Sejumlah maskapai kan melepas rute itu, kita mau ambil," ujar Vice President Corporate Communications Citilink Indonesia Benny S Butarbutar saat peresmian penerbangan perdana Bandung-Lombok,di Bandara Husein Sastranegara, Kamis (12/2/2015).
Benny mengaku potensi pasar ke wilayah Timur sangat bagus. "Potensinya besar sekali, tiketnya enggak mungkin hanya Rp 500 ribu, bisa Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta," tambah Benny.
Menurutnya penambahan rute penerbangan, sejalan dengan bertambahnya pesawat baru anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Rencananya semester pertama tahun ini, akan ada 5 pesawat baru jenis Airbus A320.
"Hingga 2017 kita targetkan ada 50 pesawat," ujarnya.
Saat ini, dengan adanya rute Bandung-Lombok, destinasi kota yang menjadi tujuan Citilink ada total 24 kota.
"Target hingga akhir tahun ada 30 kota," kata Benny.
Sementara frekuensi penerbangannya 126 kali dalam satu hari. Target tahun ini, 250 penerbangan dalam satu hari.
Rabu, 11 Februari 2015
1 Maret, Bandara Ahmad Yani Terapkan Larangan Penjualan Tiket di Bandara
indo-aviation.com
Mulai 1 Maret 2015, Bandara Ahmad Yani bakal segera menerapkan kebijakan Kementerian Perhubungan terkait larangan penjualan tiket di kawasan bandara akan segera diterapkan di Bandara Ahmad Yani Semarang. Untuk melaksanakan kebijakan tersebut, sejumlah maskapai pun mulai mempersiapkan diri.
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang, Priyo Jatmiko menyebutkan soal penetapan waktu tersebut, memang sudah menjadi kesepakatan antara Angkasa Pura I Ahmad Yani dengan maskapai penerbangan di bandara.
Baca cerita lengkap: indo-aviation.com
2/10/2015 5:36:27 PM
Selasa, 10 Februari 2015
Mulai 1 Maret Tak Ada Lagi Penjualan Tiket Pesawat di Bandara

Liputan6.com, Jakarta Sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan, PT Angkasa Angkasa Pura II (Persero) memastikan akan menghapus loket penjualan tiket pesawat di bandara.
Direktur Utama AP II Budi Karya Sumadi mengatakan penghapusan loket ini akan dilakukan secara bertahap di bandara-bandara yang dikelola oleh perusahaan plat merah tersebut.
"Ditiadakannya loket tiket bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, dan pelayanan. Lalu menciptakan suasana lebih teratur dan nyaman, menghilangkan pihak yang berkepentingan di bandara, dan menghapus praktik percaloan tiket," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Budi menjelaskan, penutupan loket tiket akan dimulai pada 1 Maret 2015 untuk Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu.
Kemudian pada 1 April 2015 untuk Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Bandara Internasional Minangkabau (Padang), dan Bandara Sultan Husein Sastranegara (Bandung).
Dan pada 1 Mei 2015 AP II untuk Bandara Iskandar Muda (Aceh), Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta), Bandara Raja Haji Fisabililah (Tanjung Pinang), Bandara Depati Amir (Pangkalpinang), Bandara Supadio (Pontianak), Bandara Sultan Thaha (Jambi), dan Bandara Silangit (Tapanuli Utara).
"Pembenahan tersebut termasuk dalam rencana jangka pendek, dan secara internal kami juga melakukan berbagai hal guna mendukung peningkatan pelayanan seperti menetapkan standarisasi pelayanan prima dan membentuk unit baru khusus untuk pelayanan pelangga," tandasnya. (Dny/Nrm)
Dan pada 1 Mei 2015 AP II untuk Bandara Iskandar Muda (Aceh), Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta), Bandara Raja Haji Fisabililah (Tanjung Pinang), Bandara Depati Amir (Pangkalpinang), Bandara Supadio (Pontianak), Bandara Sultan Thaha (Jambi), dan Bandara Silangit (Tapanuli Utara).
"Pembenahan tersebut termasuk dalam rencana jangka pendek, dan secara internal kami juga melakukan berbagai hal guna mendukung peningkatan pelayanan seperti menetapkan standarisasi pelayanan prima dan membentuk unit baru khusus untuk pelayanan pelangga," tandasnya. (Dny/Nrm)
Senin, 02 Februari 2015
15 Februari, Semua Loket Tiket Bandara Soetta ditutup

Tangerang (ANTARA News) - PT Angkasa Pura II mulai 15 Februari 2015 mendatang akan menutup semua loket yang menjual tiket di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Tangerang.
Manajer Humas dan Protokoler Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Yudis Tiawan, di Tangerang, Senin, mengatakan penutupan tersebut dilakukan guna meningkatkan pelayanan publik di Bandara Soekarno-Hatta.
Dijelaskannya, Kementerian Perhubungan pun telah mengeluarkan surat edaran pada 31 Desember 2014 lalu. Surat bernomor: HK .209/I/16PHB.2014 berisi instruksi agar seluruh pengelola bandara yang ada di Indonesia segera melakukan peningkatan pelayanan publik.
"Ada lima poin di dalamnya, pertama soal meniadakan ruang penjualan tiket yang ada di gedung terminal penumpang. Kedua, melarang penggunaan taksi yang tidak terdaftar untuk beroperasi di Bandara," katanya.
Ketiga, lanjut Yudis, memberlakukan larangan merokok di area sisi udara (airside) dan di ruangan yang memiliki akses ke sisi udara.
Keempat, menyediakan customer service lounge bagi airlines untuk melayani kebutuhan penumpang termasuk fare adjustment.
"Sedangkan yang kelima kami diminta untuk mensosialisasikannya," ujar Yudis.
Saat ini di Bandara Internasional Soekarno-Hatta terdapat enam loket tiket yakni Terminal 1A, B, dan C yang merupakan milik maskapai penerbangan Lion Air, Batik Air, Sriwajaya Air, dan Citilink.
Sedangkan di Terminal 2, terdapat loket tiket pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Lalu di Terminal tiga terdapat loket tiket pesawat milik maskapai Air Asia.
"Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jasa bandara ketika sampai di terminal sudah memiliki tiket," paparnya.
(KR-AIF)
Jumat, 30 Januari 2015
Kendaraan Pribadi Tak Boleh Drop Off Penumpang di Terminal I Bandara Soetta
tribunnews.com
Pihak PT Angkasa Pura II akan mengeluarkan kebijakan baru terkait sistem drop off di Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Yang hanya boleh masuk area drop off nantinya hanya kendaraan berplat kuning.
Manajer Humas dan Protokoler Bandara Soekarno-Hatta, Yudis Tiawan pada Kamis (29/1) menuturkan, kendaraan pribadi nantinya akan diarahkan masuk ke areal parkir, layaknya sistem yang diterapkan di areal kedatangan Terminal 2.
"Ini demi kenyamanan penumpang dan keteraturan lalu lintas di kawasan Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta. Hanya taksi dan bus saja yang nantinya boleh masuk ke areal drop off untuk menaikkan dan menurunkan penumpang," kata Yudis.
Baca cerita lengkap: tribunnews.com
30/01/2015 11:04:56
Semarang - Pangkalan Bun Jadi Rute Favorit Penumpang Kalstar Aviation
indo-aviation.com
Maskapai penerbangan Kalstar Aviation mengatakan bahwa rute penerbangan Semarang-Pangkalan Bun yang dioperasikannya menjadi salah satu rute favorit bagi penumpang. Pasalnya, di awal tahun ini tingkat isian kursi (load factor) rata-rata rute tersebut mencapai 90 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan rute-rute lain milik Kalstar Aviation.
“Awal tahun ini, load factor Semarang-Pangkalan Bun milik Kalstar Aviation telah mencapai 90 persen. Pangsa pasar kami adalah para pekerja yang kebanyakan di perkebunan. Selain itu, banyak orang dari Jawa juga yang saat ini tinggal di sana dan kebalikannya, orang Pangkalanbun yang tinggal di Jawa, khususnya para mahasiswa,” kata Station Manager Kalstar Aviation Semarang Sabdono.
Baca cerita lengkap: indo-aviation.com
Promosi Garuda, Beli Dua Tiket Kelas Bisnis, Gratis Satu

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR- Maskapai penerbangan Garuda Indonesa kembali mengemas program beli dua gratis satu tiket.
Program ini ditujukan khusus bagi pelanggan yang membeli tiket bisnis class dari Makassar.
Sales and Marketing Manager Garuda IndonesiaBranch Office Makassar, Tubagus Irfan Farhandi mengatakan, ketentuan program ini berlaku untuk seluruh penebangan domestik dengan masa pembelian dan perjalanan hingga 31 Maret 2015.
"Pelanggan bisa mengakses informasi yang lebih detil dan melakukan transaksi di seluruh kantor penjualan maupun travel agen rekanan Garuda," jelasnya, Sabtu (24/1/2014). (*)
Kamis, 29 Januari 2015
Promo Xpress Air
Rute
Palembang ke Lampung VV; Harga Special Rp. 290.000 Nett; Mulai 31
Januari 2015 Palembang ke Lampung ETD. 12:45 / ETA. 13:40;
Lampung ke Palembang ETD. 11:20 / ETA. 12:15
Lampung ke Palembang ETD. 11:20 / ETA. 12:15
Rabu, 28 Januari 2015
Garuda Diakui sebagai Maskapai Bintang 5 Dunia
tempo.co
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk baru saja mendapat pengakuan sebagai maskapai bintang lima oleh Skytrax. Skytrax adalah konsultan penerbangan asal Inggris, yang membuat peringkat maskapai dan bandar udara di dunia
"Ini jadi modal kuat kami untuk 2015," kata Direktur Utama Garuda Indonesia M. Arif Wibowo seusai menerima penganugerahan dari Skytrax di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2015. Acara penganugerahan itu juga dihadiri oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Baca cerita lengkap: tempo.co
28/01/2015 9:48:57
Jumat, 23 Januari 2015
Airport Tax Kembali Masuk Dalam Harga Tiket Garuda Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA—PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan kembali menggabungkan biaya layanan penumpang (passenger service charge/PSC) ke dalam tiket yang mulai dibeli pada 1 Februari 2015.
Pujobroto, VP Corporate Communications Garuda Indonesia, menegaskan pengutipan biaya PSC yang dimulai pada 1 Februari 2015 hanya berlaku bagi tiket penumpang dengan jadwal penerbangan mulai 1 Maret 2015.
Jadi, penumpang yang terbang sebelum 1 Maret 2015 tidak akan dikutip biaya PSC atau biasa dikenal dengan airport tax ketika melakukan pembelian tiket.
“Begitu pula penumpang yang terbang setelah 1 Maret 2015 dan membeli tiket sebelum 1 Februari 2015. Namun tetap membayar PSC di bandara saat check in,”ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Bisnis, Minggu(25/1/2015).
Pengutipan biaya PSC berlaku untuk pembelian tiket di berbagai saluran distribusi, seperti kantor penjualan Garuda Indonesia, pusat kontak (contact center), agen perjalanan, maupun via dalam jaringan.
Pengutipan biaya PSC itu sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI No.KP/447/2014 tanggal 9 September 2014 mengenai ketentuan pembayaran PSC pada tiket.
Pelaksanaan ketentuan itu bekerja sama dengan PT Angkasa Pura I dan II, maskapai penerbangan, dan International Air Transport Association (IATA).
Implementasi PSC pada tiket itu telah sesuai dengan standar IATA, dan ketentuan ini berlaku untuk semua maskapai domestik dan internasional yang terbang dari dan ke Indonesia.
Sebelumnya, Garuda Indonesia pernah melaksanakan kontrak kerja sama penggabungan PSC pada tiket dengan PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II pada Oktobr 2012 sampai September 2014.
Jumat, 16 Januari 2015
Distop di Bandara Akibat Bawa Barang Mahal, Jangan Kaget Ya !!

Jakarta - Belanja tas Hermes, baju branded atau gadget mahal, sering dilakukan traveler ketika liburan ke luar negeri. Tapi kalau nanti saat pulang distop di bandara akibat bawa barang mahal, jangan kaget ya!
Kita sering sekali mendengar kisah selebriti memborong barang mewah ketika liburan ke luar negeri. Jangankan selebriti, dari teman-teman atau kerabat sendiri mungkin juga kita pernah juga mendengar kabar mereka habis memborong barang di luar negeri.
Gila belanja saat traveling, itu urusan pribadi masing-masing. Tapi jangan kaget dengan kejadian begini: sampai di Bandara Soekarno-Hatta tiba-tiba petugas meminta Anda membuka koper, baik setelah melihat X Ray atau pun karena hal lain. Barang yang baru kita beli dinyatakan bermasalah, nah lho!
Kok bisa? Anda pasti tahu dong kertas kecil bertuliskan Custom Declaration yang dibagi ke penumpang pesawat sebelum mendarat. Nah itulah aturan soal barang pribadi yang kita beli di luar negeri yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 188/PMK.04/2010.
Formulir Custom Declaration itu bukanlah kertas sembarang kertas. Aturan ini menjadi landasan bagi petugas Bea Cukai di bandara untuk memeriksa isi koper Anda ketika diduga tidak wajar. Barang dari luar negeri yang jadi perhatian petugas adalah barang belanjaan baik itu fashion atau gadget, rokok dan minuman beralkohol.
"Jadi itu kategorinya ada barang bawaan penumpang itu batasannya USD 250 untuk 1 orang dan USD 1.000 untuk keluarga, selain itu bisa kena pajak dalam rangka impor," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Ditjen Bea Cukai, Haryo Limanseto dalam obrolan dengan detikTravel, Selasa (13/1/2015).
Nah dalam praktiknya, menurut Haryo petugas Bea Cukai memiliki apa yang disebut optional judgement. Tidak mungkin mereka memeriksa ribuan koper milik penumpang kan? Jadi, yang menjadi kuncinya adalah soal ketidakwajaran.
"Kalau itu barang yang dia pakai, Bea Cukai luwes. Nah optional judgementnya di situ kalau yang melekat di badan dalam jumlah yang wajar," ujarnya.
Nah, misalnya kalau traveler itu menenteng tas mahal dan kemudian di dalam kopernya saat disorot X Ray juga menampilkan banyak tas mahal lainnya, jangan heran kalau nanti ditanya-tanya petugas bea cukai. Sesuai aturan, traveler akan dikenakan bea masuk yang bervariatif sesuai jenis barang.
Belanja barang mewah adalah hak setiap traveler. Namun, traveler juga perlu tahu aturan dari pemerintah yang membatasi barang mewah yang kita bawa. Intinya adalah kewajaran.
Perubahan Terminal Keberangkatan dan Kedatangan di Bandara Soetta (CGK) untuk LION dan BATIK AIR
Perubahan Terminal Keberangkatan dan Kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng mulai 21 Januari 2015 sbb:
BATIK AIR : Seluruh penerbangan Batik Air BERANGKAT dan TIBA di TERMINAL 1C.
LION AIR : Seluruh penerbangan Lion Air Ke/Dari Semarang, Jogjakarta, Solo dan Lombok BERANGKAT dan TIBA di TERMINAL 3.
Rabu, 14 Januari 2015
Tarif pesawat naik, tak ada lagi tiket harga promosi
Merdeka.com - Masyarakat dipastikan tak lagi bisa mendapatkan tiket pesawat harga promosi di bawah Rp 500 ribu. Sebab, Kementerian Perhubungan sudah menaikkan tarif batas bawah penerbangan dari 30 persen menjadi 40 persen sejak akhir Desember lalu. "Peraturan Menteri Perhubungan No 91 Tahun 2014 sudah diteken. Dimana maskapai penerbangan tidak boleh menetapkan tarif batas bawah kurang dari 40 persen," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik J.A Barata, Jakarta, Kamis (8/1). Menurutnya, kebijakan itu sudah disosialisasikan ke maskapai penerbangan dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Direktur Angkutan Udara Kemenhub Mohammad Alwi mengilustrasikan, Jika tarif batas atas penerbangan rute Jakarta-Surabaya sebesar Rp 1,6 juta. Maka tarif terendah untuk penerbangan dengan rute sama sebesar Rp 600 ribu atau 40 persen dari tarif batas atas. "(Sejak diberlakukan) dari 1 Januari sampai sekarang itu nggak ada yang jual tiket di bawah Rp 500 ribu," tegas Alwi. Kendati demikian, dia tak menyebut bentuk sanksi bakal dikenakan ke maskapai kedapatan menjual tiket di bawah Rp 500 ribu. "Mau kasih sanksi bagaimana? Normalnya itu memang sudah di atas Rp 500 ribu. Saya mau ke Surabaya saja sudah Rp 700 ribu."
Maskapai Murah & Tetap Aman, Kenapa Tidak? Ini Buktinya

Jakarta - Maskapai murah, bukan artinya mengurangi anggaran keselamatan. Safety adalah faktor yang tidak bisa ditawar lagi. Murah dan aman, bisa berjalan seiringan. Buktinya, ada 10 maskapai murah dunia yang dinilai paling aman.
Tak selamanya yang mahal itu aman dan yang murah itu berbahaya. Semua tergantung bagaimana para maskapai menjaga kualitasnya. AirlineRatings.com baru saja mengeluarkan daftar maskapai bujet paling aman untuk tahun 2015.
Dari situs resminya, Rabu (7/1/2015) penghargaan seperti ini sudah berlangsung sejak 2013 lalu. Namun baru tahun ini ada kategori maskapai bujet.
Berbeda dengan maskapai bujet lainnya, 10 maskapai teraman ini memiliki kualitas yang bisa dibilang tak main-main. Mereka telah lolos dalam tes keamanan internasional, Air Transport Association Operational Safety Audit (IOSA). Serta, memiliki catatan keamanan yang luar biasa.
Sistem penilaian AirlineRatings.com mengambil semua catatan kecelakaan dan segala faktor keamanan dari maskapai tersebut. AirlineRatings.com juga mengambil data dari FAA dan ICAO.
Berdasarkan urutan nama, inilah 10 maskapai bujet paling aman di tahun 2015 menurut AirlineRatings.com:
1. Aer Lingus
2. Alaska Airlines
3. Icelandair
4. Jetblue
5. Jetstar
6. Kulula.com
7. Monarch Airlines
8. Thomas Cook
9. TUI Fly
10. Westjet
Tiket Penerbangan Murah Diatur: Tak Ada Lagi Perang Harga Tidak Logis

Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan segera mengeluarkan kebijakan menaikkan tarif batas bawah untuk tiket penerbangan hingga 40% dari batas atas. Artinya, ke depan tidak ada lagi penawaran tiket terlalu murah kepada calon konsumen.
Ketua Penerbangan Berjadwal Indonesian National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto menjelaskan, kebijakan tersebut merujuk pada peningkatan level keselamatan penerbangan. Secara hitungan bisnis, kenaikan tarif batas bawah sudah tepat.
"Komponen biaya dari fuel saja 45% dari operasi. Jadi nggak mungkin tiket dijual di bawah 40%," kata Bayu kepada detikFinance, Rabu (7/1/2015).
Dengan kebijakan baru ini, lanjut Bayu, perang harga tidak sehat yang bisa mempengaruhi level keselamatan dan keamanan penerbangan bisa dicegah.
"Positif saja, akhirnya nggak ada perang harga yang nggak logis karena itu bunuh-bunuhan. Ini murni inisiatif pemerintah untuk naikkan safety level," katanya.
Dengan tarif batas bawah dinaikkan ke angka 40% dari batas atas, tambah Bayu, analoginya adalah misalnya harga tiket batas atas rute Jakarta-Surabaya adalah Rp 2.000.000 dan tarif batas bawahnya Rp 800.000.
Sebelumnya, Jonan menegaskan punya alasan untuk mengeluarkan kebijakan pengaturan tarif batas bawah. Tarif batas bawah diatur 40% dari tarif batas atas, sehingga maskapai tidak bisa menjual tiket terlalu murah.
Alasannya, Jonan tidak ingin maskapai mengabaikan aspek keselamatan karena harga tiket yang dijual terlalu murah. "Tujuannya adalah kewajaran harga tiket, sehingga bisa mempertahankan unsur keselamatan dengan baik," kata Jonan.
Mengapa Maskapai Bisa Jual Tiket Penerbangan Sampai Rp 0 ?

Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah meneken surat pengaturan tarif batas bawah untuk maskapai komersial. Jonan mengatur tarif penerbangan yang dijual secara tidak rasional sehingga berpotensi mengabaikan faktor keselamatan. Sebelum ketentuan ini, maskapai bisa menjual tiket hingga Rp 0.
Sebelum terbitnya pengaturan tarif batas bawah sebesar 40% dari batas atas, Kementerian Perhubungan sebagai regulator transportasi memberikan izin kepada maskapai untuk mengajukan permohonan tarif tiket murah alias dijual lebih murah tarif batas bawah. Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid.
"Sebelumnya batas bawah masih 30%, dan ada klausul yang menyebut maskapai bisa mengajukan pemohonan tetapkan tarif di luar tarif batas bawah tersebut. Ada kemungkinan bisa menetapkan tarif di bawah 30%," kata Hadi kepada detikFinance, Rabu (7/1/2015).
Meski tarif batas bawah sudah ditetapkan, lanjut Hadi, maskapai bisa meminta persetujuan regulator untuk menjual tiket promo dengan harga di bawah itu. Pasca terbitnya aturan baru tentang peraturan batas bawah, maka maskapai tidak boleh lagi menjual tiket penerbangan super murah lebih rendah dari tarif batas bawah.
"Sekarang dengan keputusan baru nggak ada lagi. Ada patokan 40%, nggak ada lagi pengajuan izin harga tiket di bawah 40%," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub J.A. Barata menjelaskan besaran tarif batas atas dan bawah berbeda-beda untuk setiap rute. Alasannya ialah perhitungan komponen biaya hingga keuntungan maskapai.
"Itu ada biaya fuel, suku cadang, nilai tukar, dan biaya lain. Tentu ditambah profit lah," kata Barata.
Pentingnya Sabuk Pengaman Terus Dipakai Selama Penerbangan

Jakarta - Banyak orang buru-buru mencopot sabuk pengaman setelah lampu tanda sabuk pengaman di pesawat udara mati. Ada yang beralasan sabuk pengaman membuat posisi tidak bebas. Padahal mengenakan sabuk pengaman selama pesawat mengudara bisa meminimalkan cedera.
dr Soemardoko Tjokrowidigdo, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penerbangan Indonesia, menjelaskan pada saat mengalami turbulensi, pesawat akan berguncang. Sebab pesawat kehilangan ketinggian secara mendadak atau terlempar mendadak pada saat di angkasa.
"Ini tergantung arah gayanya ke mana. Kalau arahnya ke atas maka orang yang tidak mengenakan sabuk pengaman bisa terlempar ke atas. Makanya, biasanya awak pesawat saat keadaan berbahaya memerintahkan penumpang untuk duduk dan memakai seat belt, kalau tidak orang yang tidak memakai sabuk pengaman tersebut bisa terlempar ke atas," tutur dr Soemardoko dalam perbincangan dengan detikHealth dan ditulis pada Senin (29/12/2014).
Bisa jadi guncangan pesawat datang mendadak, sehingga awak pesawat tidak sempat mengingatkan penumpang untuk menggunakan sabuk pengamannya. Karena itulah, tetap mengenakan sabuk pengaman meski lampu tanda sabuk pengaman mati, dirasa lebih baik.
"Pintu darurat pesawat juga bisa terbuka secara paksa (saat terjadi turbulensi ekstrem, -red), sehingga antara tekanan luar pesawat dan di dalam akan ada penyesuaian tekanan. Penumpang yang memakai seat belt tadi dapat terkena dekompresi. Sementara penumpang yang tidak memakai seat belt bisa terlempar ke luar. Kondisi penumpang yang terlempar keluar terkena udara yang sangat dingin, sehingga harapan hidupnya sedikit," papar dr Soemardoko.
Langganan:
Postingan (Atom)