.

.
Kami Melayani Pendaftaran Agen Tiket dan Penjualan
Tiket Kereta Api, Hotel dan Pesawat (Air Asia, Citilink, Garuda, Lion Air, Batik Air, Kalstar, Sriwijaya, Trigana Air, Aviastar, Xpress Air

ARDHYA TRAVEL melayani Penjualan Tiket Pesawat Secara online..

Lebih Cepat dan juga Praktis, Karena E-Ticket akan langsung kami kirim ke alamat email Anda.

TIDAK ADA MARK UP HARGA TIKET

( Sesuai Yang ditetapkan MASKAPAI Penerbangan )

Silahkan Anda Cek Tiket Promo Dengan Form Dibawah Ini !

KLIK DISINI UNTUK TATA CARA BOOKING TIKET

UNTUK MENGHINDARI Hal - hal yang tak diinginkan
yang Mengatasnamakan ARDHYA TRAVEL
maka PASTIKAN REPLY BOOKING TIKET HANYA dari
HP : 081396455550 / 087891861414
Terima kasih
Ardhya Travel
Dusun V Jl. Kelambir Lima Pasar I Umum No 12/14,
Kel. Tanjung Gusta, Kec. Sunggal
Sumatera Utara

Jumat, 27 Februari 2015

Indonesia AirAsia Mulai Jual Tiket yang Digabung dengan PSC


indo-aviation.com

Terhitung mulai hari ini, Rabu, 25 Februari 2015, maskapai penerbangan Indonesia AirAsia telah menjual tiket yang di dalamnya sudah termasuk airport tax atau passenger service charge (PSC). Tiket yang dijual termasuk PSC ini berlaku untuk penerbangan mulai 1 Maret 2015 dan seterusnya, sementara untuk penerbangan sebelum 1 Maret 2015 masih perlu membayar PSC di bandara.
Dengan adanya penggabungan PSC dengan tiket ini, penumpang tidak perlu repot lagi membayar PSC ketika berada di bandara. Penggabungan tiket ini berlaku untuk seluruh penerbangan Indonesia AirAsia dan AirAsia Group dari Indonesia, baik itu rute penerbangan domestik maupun rute penerbangan internasional.
Baca cerita lengkap: indo-aviation.com
25/02/2015 22:18:29

Airport Tax Dalam Tiket Pesawat Mulai Disosialisasikan Kemenhub


riaugreen.com

JAKARTA, RIAUGREEN.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumpulkan perwakilan dari seluruh maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia dan operator bandara untuk melakukan sosialisasi pengenaan airport tax dalam tiket pesawat.
Kepala Sub Bidang Bimbingan Usaha dan Pengembangan BUAU Kementerian Perhubungan, Musdalifa Muslimin menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Nomor KP 12 Tahun 2015 tentang pembayaran Passenger Service Charge (PSC), mulai 1 Maret 2015, setiap biaya tiket pesawat yang dijual oleh maskapai harus sudah memasukkan airport tax.
"Jadi setiap tiket sudah ada komponen PSC," kata dia, di Jakarta, Rabu (25/2/2015). Oleh karena waktu pelaksanaannya sudah tinggal menghitung hari, maka Kementerian Perhubungan melakukan sosialisasi kepada setiap maskapai. Ia melanjutkan, dalam sosialisasi tersebut juga diundang operator bandara sehingga sinkronisasi secara teknis bisa cepat dilakukan.
Baca cerita lengkap: riaugreen.com
25/02/2015 18:16:42

Kamis, 26 Februari 2015

1 Maret, Lion Air Tutup Kounter Penjualan Tiket di Dua Bandara


 www.tiketmurah4u.blogspot.com
indo-aviation.com
Maskapai penerbangan swasta terbesar di Indonesia, Lion Air, mengaku akan mematuhi ketentuan Kementerian Perhubungan untuk menutup konter penjualan tiket di gedung terminal yang ada di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan Bandara Kuala Namu Medan mulai 1 Maret 2015. “Kami pokoknya mendukung apa pun yang pemerintah mau,” kata Corporate Secretary Lion Air Aditya Simanjuntak.

Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kuala Namu memang sudah menjadwalkan penutupan konter penjualan tiket di kedua bandara mulai 1 Maret 2015. Waktu itu sebenarnya sudah mundur dari perintah Kementerian Perhubungan yang meminta maskapai penerbangan dan operator bandara melakukan penutupan konter penjualan tiket di gedung terminal bandara mulai 15 Februari 2015.

Baca cerita lengkap: indo-aviation.com

Rabu, 25 Februari 2015

Airport Tax Sriwijaya Air dan Trigana Air












Sriwijaya Air :Sriwijaya Air memberlakukan PSC (Airport Tax) mulai tanggal 17 Februari 2015.
Pemberlakukan PSC yaitu pada saat pembelian tiket untuk penumpang dengan tanggal keberangkatan mulai tanggal 01 Maret 2015. 

Trigana Air :
Trigana Air memberlakukan PSC (Airport Tax) mulai tanggal 09 Februari 2015.PSC yaitu pada saat pembelian tiket untuk penumpang dengan tanggal keberangkatan mulai tanggal 01 Maret 2015. 
PSC tidak berlaku untuk tiket dengan keberangkatan dari Ketapang (KTG), Dekai (DKI) dan Oksibil (OKL)

Jumat, 13 Februari 2015

Citilink Buka Penerbangan ke Sejumlah Kota di Indonesia Timur Tahun Ini














Bandung  - Tahun ini maskapai penerbangan PT Citilink Indonesia akan membuka sejumlah rute baru ke Indonesia Timur. Beberapa di antaranya Manado, Palu, Pontianak, Sorong atau Jayapura.
"Tahun ini kita akan ekspansif. Kita dorong ke arah Timur. Sejumlah maskapai kan melepas rute itu, kita mau ambil," ujar Vice President Corporate Communications Citilink Indonesia Benny S Butarbutar saat peresmian penerbangan perdana Bandung-Lombok,di Bandara Husein Sastranegara, Kamis (12/2/2015).
Benny mengaku potensi pasar ke wilayah Timur sangat bagus. "Potensinya besar sekali, tiketnya enggak mungkin hanya Rp 500 ribu, bisa Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta," tambah Benny.
Menurutnya penambahan rute penerbangan, sejalan dengan bertambahnya pesawat baru anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Rencananya semester pertama tahun ini, akan ada 5 pesawat baru jenis Airbus A320.
"Hingga 2017 kita targetkan ada 50 pesawat," ujarnya.
Saat ini, dengan adanya rute Bandung-Lombok, destinasi kota yang menjadi tujuan Citilink ada total 24 kota.
"Target hingga akhir tahun ada 30 kota," kata Benny.
Sementara frekuensi penerbangannya 126 kali dalam satu hari. Target tahun ini, 250 penerbangan dalam satu hari.

Rabu, 11 Februari 2015

1 Maret, Bandara Ahmad Yani Terapkan Larangan Penjualan Tiket di Bandara


indo-aviation.com
Mulai 1 Maret 2015, Bandara Ahmad Yani bakal segera menerapkan kebijakan Kementerian Perhubungan terkait larangan penjualan tiket di kawasan bandara akan segera diterapkan di Bandara Ahmad Yani Semarang. Untuk melaksanakan kebijakan tersebut, sejumlah maskapai pun mulai mempersiapkan diri.
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang, Priyo Jatmiko menyebutkan soal penetapan waktu tersebut, memang sudah menjadi kesepakatan antara Angkasa Pura I Ahmad Yani dengan maskapai penerbangan di bandara.
Baca cerita lengkap: indo-aviation.com
2/10/2015 5:36:27 PM


Selasa, 10 Februari 2015

Mulai 1 Maret Tak Ada Lagi Penjualan Tiket Pesawat di Bandara


Ilustrasi tiket pesawat
Liputan6.com, Jakarta Sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan, PT Angkasa Angkasa Pura II (Persero) memastikan akan menghapus loket penjualan tiket pesawat di bandara.

Direktur Utama AP II Budi Karya Sumadi mengatakan penghapusan loket ini akan dilakukan secara bertahap di bandara-bandara yang dikelola oleh perusahaan plat merah tersebut.

‪"Ditiadakannya loket tiket bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, dan pelayanan. Lalu menciptakan suasana lebih teratur dan nyaman, menghilangkan pihak yang berkepentingan di bandara, dan menghapus praktik percaloan tiket," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2/2015).‬

‪Budi menjelaskan, penutupan loket tiket akan dimulai pada 1 Maret 2015 untuk Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu.
Kemudian pada 1 April 2015 untuk Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Bandara Internasional Minangkabau (Padang), dan Bandara Sultan Husein Sastranegara (Bandung).‬

Dan pada 1 Mei 2015 AP II untuk Bandara Iskandar Muda (Aceh), Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta), Bandara Raja Haji Fisabililah (Tanjung Pinang), Bandara Depati Amir (Pangkalpinang), Bandara Supadio (Pontianak), Bandara Sultan Thaha (Jambi), dan Bandara Silangit (Tapanuli Utara).‬

‪"Pembenahan tersebut termasuk dalam rencana jangka pendek, dan secara internal kami juga melakukan berbagai hal guna mendukung peningkatan pelayanan seperti menetapkan standarisasi pelayanan prima dan membentuk unit baru khusus untuk pelayanan pelangga," tandasnya. (Dny/Nrm)

Senin, 02 Februari 2015

15 Februari, Semua Loket Tiket Bandara Soetta ditutup


Tangerang (ANTARA News) - PT Angkasa Pura II mulai 15 Februari 2015 mendatang akan menutup semua loket yang menjual tiket di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Tangerang.
Manajer Humas dan Protokoler Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Yudis Tiawan, di Tangerang, Senin, mengatakan penutupan tersebut dilakukan guna meningkatkan pelayanan publik di Bandara Soekarno-Hatta.
Dijelaskannya, Kementerian Perhubungan pun telah mengeluarkan surat edaran pada 31 Desember 2014 lalu. Surat bernomor: HK .209/I/16PHB.2014 berisi instruksi agar seluruh pengelola bandara yang ada di Indonesia segera melakukan peningkatan pelayanan publik.
"Ada lima poin di dalamnya, pertama soal meniadakan ruang penjualan tiket yang ada di gedung terminal penumpang. Kedua, melarang penggunaan taksi yang tidak terdaftar untuk beroperasi di Bandara," katanya.
Ketiga, lanjut Yudis, memberlakukan larangan merokok di area sisi udara (airside) dan di ruangan yang memiliki akses ke sisi udara.
Keempat, menyediakan customer service lounge bagi airlines untuk melayani kebutuhan penumpang termasuk fare adjustment.
"Sedangkan yang kelima kami diminta untuk mensosialisasikannya," ujar Yudis.
Saat ini di Bandara Internasional Soekarno-Hatta terdapat enam loket tiket yakni Terminal 1A, B, dan C yang merupakan milik maskapai penerbangan Lion Air, Batik Air, Sriwajaya Air, dan Citilink.
Sedangkan di Terminal 2, terdapat loket tiket pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Lalu di Terminal tiga terdapat loket tiket pesawat milik maskapai Air Asia.
"Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jasa bandara ketika sampai di terminal sudah memiliki tiket," paparnya.
(KR-AIF)